TATA RUANG KANTOR
A. Pengertian Tata Ruang Kantor
Tata ruang kantor dapat disebut juga dengan istilah office layout. Tata ruang kantor juga dapat disebut sebagai cara penyusunan perabotan dan peralatan pada luas lantai yang tersedia.
Jadi, tata ruang kantor adalah pengaturan dan penyusunan seluruh mesin kantor, alat perlengkapan kantor serta perabot kantor pada tempat yang tepat, sehingga pegawai dapat bekerja dengan baik, nyaman, leluasa dan bebas untuk bergerak, sehingga tercapai efisiensi kerja.
Ada dua rumusan tentang definisi tata ruang kantor, yaitu sebagai berikut:
1. Penataan kantor sebagai penyusunan perabotan dan alat perlengkaopan pada luas lantai yang tersedia.
2. Penataan kantor adalah penentuan mengenau kebutuhan-kebutuhan ruang dan penggunaan secara terperinci dari sebuah ruang untuk penggunaan suatu susunan yang praktis dari faktor-faktor bagi pelaksanaan kerja perkantoran dengan biaya yang sehemat-hematnya.
B.Jenis-Jenis Tata Ruang Kantor
1.Tata Ruang Kantor Bersekat / Berkamar (Cubicle Type Offices)
2. Tata Ruang Kantor Terbuka (Open Plan Offices)
3. Tata Ruang Kantor Berhias atau Berpanorama / Bertaman
4. Tata Ruang Kantor Gabungan
C.TUJUAN TATA RUANG KANTOR
Penataan ruang kantor merupakan salah satu faktor penting yang dapat menentukan kelancaran pelaksanaan tata usaha perkantoran. Tata ruang yang baik akan bermanfaat bagi organisasi yang bersangkutan dalam menyelesaikan pekerjaannya hingga tercapainya tujuan yang diharapkan. Manfaat yang diperoleh tersebut merupakan salah satu dari tujuan yang diinginkan dalam pelaksanaan tata ruang kantor. Menurut Geofrey Mills dan Oliver Standing Ford, dua orang ahli perkantoran dari inggris, menyatakan bahwa tujuan tata ruang kantor itu antara lain sebagai berikut:
1. Persyaratan perundang-undangan dipenuhi.
2. Ruang dimanfaatkan semaksimal mungkin.
3. Pelayanan tersedia sepanjang diperlukan, misalnya : tenaga listrik, telepon, air, dan lain-lain.
4. Persyaratan kerja yang baik disediakan bagi setiap orang.
5. Pengawasan dapat melihat para petugas bekerja.
6. Rasa kesatuan dan kesetiaan terhadap kelompok kerja dapat dipelihara.
7. Komunikasi dan arus kerja diperlancar.
8. Lalu lalang juru tata usaha diantara meja-meja dan lemari arsip dipermudah.
9. Pelaksanaan kerja yang gaduh dan mengganggu diantara pegawai harus dipisahkan.
11.Kebebasan diri dan keamanan sangat diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar